Friday, January 13, 2017

Definisi Peta



 PERPETAAN

1   .    DEFINISI PETA
o  Arti praktis dari peta adalah gambaran grafis dari objek objek pada sebagian kecil, sebagian besar, atau pada seluruh permukaan bumi.
o  Representasi dua dimensi seluruh atau sebagian dari permukaan bumi yang menunjukan kenampakan alami dan buatan manusia, dikontruksi pada bidang proyeksi tertentu  dengan skala tertentu.

2.    Hal hal yang perlu diperhatikan dalam proses pemetaan
o  Jenis ukuran yang biasa digunakan dalam proses pembuatan peta untuk pengambilan data dilapangan dikenal :
       - Panjang
       - Luas
       - Sudut
o  Posisi adalah tempat kedudukan suatu objek di permukaan bumi yang ditandai oleh titik dan koordinat.
o  Pengolahan data adalah tahapan dalam pembuatan peta dilaksanakan terhadap data hasil ukuran atau hasil eksekusi lapangan.
o  Penyajian data atau proses kartografi adalah kegiatan untuk mempresentasikan data dalam bentuk grafis atau tekstual/daftar ( chart ), dengan ketentuan dan kaidah kaidah yang telah ditentukan.
o  Reproduksi adalah penggandaan atau memperbanyak peta baik dalam bentuk grafis maupun dalam bentuk digital.

3.    Jenis Peta
Jenis Peta berdasarkan kandungan unsurnya :
    - Peta Atlas
    - Peta topografi/peta rupa bumi
    - Peta Thematik
   
4.    Ketentuan dan Peraturan pembuatan Peta
Aspek Yuridis :
   - Undang Undang No. 4 tahun 2011 tentang  Informasi Geospasial .
   -  Peraturan Pemerintah No. 10 tahun 2000              
      tentang Tingkat Ketelitian Peta Untuk Penataan Ruang dan Wilayah.
   - Undang Undang No. 24 tahun 1992 tentang  Penataan Ruang.

5.   Klasifikasi dan Jenis Peta
A.   Klasifikasi Peta berdasarkan Skala:
    - Skala Kecil
    - Skala Sedang
    - Skala Besar
B.   Klasifikasi berdasarkan Fungsinya :
    - Peta Referensi
    - Peta Teknis















Akhmad ichsan

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 komentar:

Post a Comment